Notification

×

Iklan

Advertisement

Tag Terpopuler

SiLPA Muara Enim 2025 Capai Rp308,7 Miliar, Diprioritaskan Bayar Utang Belanja

Jumat, 07 Agustus 2026 | Agustus 07, 2026 WIB Last Updated 2026-08-07T09:08:00Z


MUARA ENIM, KABAREMPATLAWANG.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim mencatat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp308.754.370.981,79.


Dana ratusan miliar rupiah tersebut diprioritaskan untuk menyelesaikan utang belanja atas pekerjaan yang telah dilaksanakan, namun belum dibayarkan hingga akhir Tahun Anggaran 2025.


Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Muara Enim Sumarni saat menjawab pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD dalam Rapat Paripurna XII Masa Rapat Ke-3 Masa Sidang Ke-3 DPRD Kabupaten Muara Enim Tahun 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Muara Enim, Kamis (6/8/2026).


Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua III DPRD Muara Enim Nino Andrian, didampingi Ketua DPRD Deddy Arianto Sutopo dan Wakil Ketua I Hadiono.


Dalam penjelasannya, Sumarni mengatakan besarnya SiLPA bukan semata-mata menunjukkan adanya dana yang mengendap. Namun, angka tersebut dipengaruhi sejumlah faktor, mulai dari efisiensi belanja hingga pekerjaan yang belum selesai dan belum dapat dibayarkan pada Tahun Anggaran 2025.


"SiLPA tersebut di antaranya berasal dari efisiensi belanja, pekerjaan yang belum diselesaikan dan belum dibayarkan hingga akhir tahun anggaran, serta sisa Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU)," ujar Sumarni.


Selain itu, SiLPA juga berasal dari sisa saldo kas yang masih tersimpan pada sejumlah bendahara pengelola keuangan daerah.


Saldo tersebut di antaranya berasal dari BLUD RSUD HM Rabain Muara Enim, BLUD Puskesmas, bendahara Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK), Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), bendahara pengeluaran, hingga bendahara penerimaan.


Sumarni menegaskan, penggunaan SiLPA dalam APBD Tahun Anggaran 2026 telah ditetapkan dengan skala prioritas yang jelas.


"Penggunaan SiLPA diprioritaskan untuk pembayaran utang belanja atas pekerjaan yang belum diselesaikan dan belum dibayarkan sampai dengan akhir Tahun Anggaran 2025," tegasnya.


Ia menambahkan, setelah kewajiban pembayaran utang belanja dipenuhi, sisa anggaran akan dimanfaatkan untuk menutup defisit penerimaan pembiayaan dalam APBD Tahun Anggaran 2026.


"Selebihnya digunakan untuk menutupi defisit penerimaan pembiayaan pada APBD Tahun Anggaran 2026," katanya. *


#MuaraEnim #SiLPA #PemkabMuaraEnim #APBD2026 #DPRDMuaraEnim #SumateraSelatan #BeritaSumsel #BeritaMuaraEnim #SumselTerkini #InfoMuaraEnim #KabarEmpatLawang

×
Berita Terbaru Update