Notification

×

Iklan

Advertisement

Tag Terpopuler

Bawa Kabur Lebih dari 1 Ton Kopi, Satu Pelaku Perampokan di Pagar Alam Ditangkap

Selasa, 25 Agustus 2026 | Agustus 25, 2026 WIB Last Updated 2026-08-25T09:28:06Z


PAGAR ALAM, KABAREMPATLAWANG.COM - Jajaran Polres Pagar Alam berhasil mengungkap kasus perampokan yang menimpa seorang petani kopi di Kota Pagar Alam. Dalam kejadian tersebut, korban kehilangan lebih dari satu ton biji kopi dan mengalami luka setelah dianiaya para pelaku.


Korban diketahui bernama Hudri (62), warga Dusun Pematang Bango, Kecamatan Pagar Alam Selatan. Ia didatangi lima orang pelaku di pondok kebunnya pada 21 Agustus 2026.


Sehari setelah kejadian, Hudri berhasil dibebaskan oleh masyarakat setempat. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian.


Berdasarkan pemeriksaan terhadap korban, polisi mengetahui para pelaku membawa hasil panen kopi kering sebanyak 12 karung serta sejumlah harta benda milik korban.


Dalam aksinya, para pelaku diduga mengikat kedua tangan korban dan menyumpal mulutnya. Korban juga mengalami kekerasan hingga menderita luka dan trauma.


Hasil penyelidikan Unit Pidum Polres Pagar Alam kemudian mengarah kepada salah satu pelaku, yakni Aguscik bin Junaydi (20), seorang mahasiswa yang tercatat sebagai warga Kabupaten Lahat.


Aguscik berhasil diamankan polisi, sementara empat pelaku lainnya masih dalam pengejaran.


Dalam konferensi pers pengungkapan kasus di Mako Polres Pagar Alam, Senin (24/8/2026), Kapolres Pagar Alam AKBP Adam Purbantoro mengatakan pihaknya masih memburu para pelaku yang melarikan diri.


“Kami mengimbau kepada para pelaku yang masih melarikan diri agar segera menyerahkan diri secara kooperatif. Jangan menunggu sampai kami melakukan tindakan kepolisian,” tegas Adam.


Ia menambahkan, polisi akan mengambil tindakan tegas sesuai prosedur apabila pelaku melakukan perlawanan atau membahayakan petugas maupun masyarakat.


“Kalau melawan petugas, terlebih sampai membahayakan keselamatan petugas dan masyarakat, kami akan melakukan tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur. Kami berharap para pelaku memahami hal tersebut dan memilih menyerahkan diri dengan baik,” katanya.


Polisi juga masih mendalami peran masing-masing pelaku, termasuk motif serta rangkaian kekerasan yang dilakukan terhadap korban.


Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya tali paria warna hitam, linggis, karung, mesin penggilingan kopi, mesin senso, potongan batang kopi, penutup wajah, serta sejumlah barang lainnya.


Atas perbuatannya, para pelaku terancam dijerat dengan ketentuan pidana sesuai pasal yang diterapkan penyidik dalam perkara pencurian dengan kekerasan.


Kapolres menegaskan, pengungkapan kasus tersebut menjadi bukti keseriusan Polres Pagar Alam dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.


“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan yang menggunakan kekerasan dan meresahkan masyarakat. Kami akan terus mengejar pelaku lainnya sampai seluruhnya berhasil diamankan,” pungkasnya. *


#PagarAlam #PolresPagarAlam #Perampokan #PetaniKopi #Kriminal #SumateraSelatan #BeritaSumsel #KabarPagarAlam #Pencurian #InfoPagarAlam #KabarEmpatLawang

×
Berita Terbaru Update