Notification

×

Iklan

Advertisement

Tag Terpopuler

Polisi Gerebek 3 Kilang Minyak Ilegal di Muba, 8 Orang Diamankan dan Puluhan Ribu Liter Minyak Disita

Rabu, 29 Juli 2026 | Juli 29, 2026 WIB Last Updated 2026-07-29T12:04:31Z


MUBA, KABAREMPATLAWANG.COM - Tiga lokasi kilang minyak ilegal di Dusun VII, Desa Keban I, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, digerebek polisi. 

Dalam penggerebekan tersebut, delapan orang diamankan saat melakukan aktivitas penyulingan minyak mentah ilegal.


Penggerebekan dilakukan pada Selasa (28/7/2026) pagi oleh personel Polsek Sanga Desa yang dipimpin Kapolsek. Operasi ini merupakan tindak lanjut instruksi Kapolres Musi Banyuasin AKBP Ruri Prastowo untuk memberantas aktivitas penyulingan minyak ilegal di wilayah hukumnya.


Kapolres Musi Banyuasin AKBP Ruri Prastowo mengatakan, saat patroli sekitar pukul 07.20 WIB, petugas menemukan tiga lokasi yang masih beroperasi melakukan penyulingan minyak mentah tanpa izin.


"Anggota langsung melakukan penggerebekan dan mengamankan 8 orang saat melakukan aktivitas penyulingan minyak mentah ilegal," katanya kepada detikSumbagsel, Rabu (29/7/2026).


Ruri menjelaskan, lokasi pertama yang digerebek diduga milik AZ yang kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Di tempat tersebut, polisi mengamankan empat orang yang sedang mengolah minyak menggunakan tungku penyulingan berkapasitas sekitar 140 drum.


"Di lokasi kedua yang diduga milik MZ, juga berstatus DPO, polisi mengamankan dua orang yang tengah melakukan aktivitas serupa menggunakan tungku berkapasitas sekitar 130 drum," jelasnya.


Sementara itu, di lokasi ketiga yang diduga milik LS, petugas kembali mengamankan dua orang saat sedang mengoperasikan tungku penyulingan berkapasitas sekitar 120 drum. LS juga telah ditetapkan sebagai DPO karena tidak berada di lokasi saat penggerebekan.


"Secara keseluruhan, delapan orang beserta barang bukti dibawa ke Polsek Sanga Desa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Selain mengamankan para pekerja, anggota juga turut menyita sejumlah peralatan penyulingan, di antaranya tungku masak, blower, mesin penyedot, selang, sekop, batang besi, hingga jeriken berisi minyak hasil olahan," ungkap Ruri.


Dari lokasi pertama, petugas juga menyita 33 tedmon yang berisi sekitar 33 ribu liter minyak hasil olahan, terdiri atas 15 ribu liter minyak berwarna kuning, 14 ribu liter minyak berwarna hitam, dan 4 ribu liter minyak berwarna putih.


Di lokasi kedua, polisi menyita 25 tedmon yang berisi sekitar 25 ribu liter minyak hasil olahan, masing-masing sekitar 14 ribu liter minyak berwarna putih dan 11 ribu liter minyak berwarna kuning.


Sementara dari lokasi ketiga, petugas mengamankan tiga tedmon yang berisi sekitar 3 ribu liter minyak hasil olahan berwarna kuning.


Polres Musi Banyuasin menegaskan akan terus melakukan penindakan terhadap aktivitas penyalahgunaan BBM dan penyulingan minyak ilegal sebagai bagian dari upaya penegakan hukum serta mendukung pengelolaan sumber daya energi sesuai ketentuan yang berlaku. *


#Muba #MusiBanyuasin #Sumsel #Polisi #KilangMinyakIlegal #IllegalRefinery #PenyulinganMinyak #Kriminal #PenegakanHukum #BeritaSumsel #KabarEmpatLawang

×
Berita Terbaru Update