OGAN ILIR, KABAREMPATLAWANG.COM - Komitmen Polres Ogan Ilir dalam memberantas peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Personel Satresnarkoba Polres Ogan Ilir bersama Unit Reskrim Polsek Tanjung Batu berhasil mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
Dalam pengungkapan yang dilakukan pada Rabu, 2 September 2026, sekitar pukul 19.30 WIB, petugas mengamankan seorang pria berinisial BM (36), warga Kecamatan Tanjung Batu, yang diduga berperan sebagai pengedar.
Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika di salah satu lokasi di wilayah Tanjung Batu.
Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Unit I Satresnarkoba Polres Ogan Ilir bersama Unit Reskrim Polsek Tanjung Batu melakukan penyelidikan.
Petugas kemudian mengamankan tersangka di sebuah lorong jalan di Desa Bangun Jaya, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir. Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan terhadap badan dan tempat tertutup lainnya.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan narkotika jenis sabu dengan berat bruto keseluruhan 1,37 gram yang terdiri dari beberapa paket dalam plastik klip.
Selain sabu, polisi turut mengamankan sejumlah plastik klip kosong, dompet, alat yang diduga berkaitan dengan penggunaan narkotika, satu unit telepon seluler, satu unit sepeda motor Honda Beat, uang tunai sebesar Rp290.000, satu bilah senjata tajam jenis penusuk, serta barang bukti lainnya.
Tersangka berikut seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Kantor Satresnarkoba Polres Ogan Ilir untuk menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut.
Kasat Resnarkoba Polres Ogan Ilir, IPTU Ahmad Surya Atmaja, menegaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bentuk keseriusan kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Ogan Ilir.
"Kami akan terus melakukan penindakan terhadap setiap bentuk peredaran narkotika. Informasi masyarakat sangat membantu kepolisian dalam mengungkap kasus-kasus narkotika dan memutus mata rantai peredarannya," tegas Kasat Resnarkoba Polres Ogan Ilir.
Sementara itu, Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Apriyanti, S.H., S.I.K., M.H., mengapresiasi peran masyarakat yang turut memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
"Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkotika. Jangan ragu memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkoba. Sinergi antara Polri dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan melindungi generasi muda dari bahaya narkotika," ujar Kapolres. *
