Notification

×

Iklan

Advertisement

Tag Terpopuler

Barang Bukti Senpi hingga 283 Gram Sabu Dimusnahkan, Pelajar Diajak Saksikan

Kamis, 10 September 2026 | September 10, 2026 WIB Last Updated 2026-09-11T00:20:55Z


MUBA, KABAREMPATLAWANG.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Banyuasin memusnahkan puluhan senjata api ilegal dan ratusan gram narkotika jenis sabu menggunakan alat berat. Pemusnahan barang bukti tersebut berlangsung di Halaman Kantor Kejari Muba, Kamis (10/9/2026).


Pemusnahan barang bukti senjata api dan narkotika ini menjadi perhatian karena barang-barang tersebut berpotensi disalahgunakan dan memicu tindak kejahatan apabila tidak segera dimusnahkan.


Bupati Musi Banyuasin (Muba) Toha Tohet bersama jajaran Forkopimda Muba hadir menyaksikan langsung pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap tersebut.


Kasi PAPBB Kejari Muba Muhammad Fahmi mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 35 perkara narkotika, 73 perkara Oharda, dan 33 perkara TPUL yang ditangani sejak Juni hingga September 2026.


Dalam pemusnahan tersebut, petugas memusnahkan barang bukti narkotika berupa 283,129 gram sabu-sabu dan 40 butir ekstasi hingga tidak dapat digunakan atau diedarkan kembali.


Selain narkotika, sejumlah barang bukti lainnya juga dimusnahkan, di antaranya senjata api, senjata tajam, amunisi, serta pakaian yang digunakan pelaku dalam melakukan tindak kejahatan.


Bupati Muba Toha Tohet mengapresiasi ketegasan jajaran Kejari Muba yang menuntaskan proses hukum hingga tahap akhir.


"Pemusnahan ini bukan hanya tahapan dalam proses penegakan hukum, tetapi juga wujud nyata menjaga kepercayaan masyarakat kepada aparat penegak hukum," tegas Toha saat memberikan sambutan.


Bupati Toha juga mengimbau seluruh lapisan masyarakat, khususnya pelajar, agar turut membentengi diri dari ancaman bahaya narkoba.


"Pencegahan tidak cukup hanya melalui penindakan, kita perlu bersama-sama memberikan edukasi kepada generasi muda agar mereka memahami bahaya narkoba dan sadar hukum," lanjut Toha.


Kepala Kejaksaan Negeri Muba Kiki Yonata menegaskan, pemusnahan barang bukti tersebut menjadi bagian dari komitmen penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.


"Pemusnahan ini penting agar barang bukti tidak disalahgunakan kembali," ujar Kiki di Halaman Kantor Kejari Muba.


Dalam kegiatan tersebut, Kajari Kiki juga sengaja melibatkan mahasiswa dan pelajar untuk menyaksikan langsung proses pemusnahan barang bukti. Langkah ini dilakukan sebagai sarana edukasi hukum secara nyata kepada generasi muda.


Kiki berharap para pelajar dan mahasiswa di Kabupaten Muba dapat mengambil pelajaran dari kegiatan tersebut serta ikut menjadi pelopor dalam membangun masyarakat yang sadar dan taat hukum. *


#Muba #MusiBanyuasin #KejariMuba #Kejaksaan #TohaTohet #Narkoba #Sabu #Ekstasi #SenpiIlegal #PemusnahanBarangBukti #PenegakanHukum #SumateraSelatan #BeritaMuba #KabarEmpatLawang

×
Berita Terbaru Update