LUBUKLINGGAU, KABAREMPATLAWANG.COM - PDAM Tirta Bukit Sulap memutus aliran air ke Kantor Lurah Taba Pingin, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel). Pemutusan dilakukan karena kantor kelurahan tersebut menunggak tagihan selama 51 bulan.
Pemutusan aliran air dilakukan PDAM Tirta Bukit Sulap Lubuklinggau terhadap Kantor Lurah Taba Pingin, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, pada Selasa (15/9/2026).
Divisi Hukum dan Humas PDAM Tirta Bukit Sulap Lubuklinggau, Ferry Isrop, mengatakan pemutusan dilakukan karena Kantor Lurah Taba Pingin memiliki tunggakan tagihan selama 51 bulan dengan total mencapai Rp3.635.830.
"Jadi kita PDAM ini kan mengalami sakit yang begitu parah, salah satu sakit yang membuat parah itu ketidakpatuhan daripada pihak-pihak pelanggan yang menunggak. Salah satunya di kantor pemerintahan tersebut," katanya, Kamis (17/9/2026).
Menurut Ferry, kantor pemerintahan seharusnya dapat menjadi contoh bagi pelanggan dalam memenuhi kewajiban pembayaran tagihan air. Ia menegaskan, pihaknya juga tidak langsung memutus sambungan air tersebut.
"Bukan serta-merta itu diputuskan, tapi sebelumnya sudah dikasih imbauan baik lisan maupun tulisan. Secara hukumnya kita juga melakukan persuasif, bukan langsung serta-merta diputus," ujarnya.
Ferry mengatakan pihak kantor kelurahan sebelumnya menyampaikan tidak mendapatkan aliran air. Namun, menurutnya, petugas menemukan kondisi berbeda saat melakukan pemutusan.
"Memang mereka itu tidak mau bayar. Mereka bilang tidak ada air, tapi waktu kami potong salurannya, airnya deras," ungkapnya.
Ferry menegaskan pemutusan jaringan air tidak hanya dilakukan terhadap Kantor Lurah Taba Pingin. Pihaknya akan menindak pelanggan lain, termasuk kantor pemerintahan yang memiliki tunggakan.
"Ini jadi contoh saja dulu. Tapi ini akan berkelanjutan ke kantor lainnya. Tim reaksi cepat akan menelusuri dengan tim juri tagih," ungkapnya.
Ia mengungkapkan jumlah pelanggan PDAM Tirta Bukit Sulap Lubuklinggau saat ini mencapai sekitar 17 ribu pelanggan. Namun, hanya sekitar 3.800 pelanggan yang tercatat aktif melakukan pembayaran.
Menurut Ferry, pelanggan yang memiliki tunggakan berasal dari berbagai golongan, mulai dari instansi pemerintah, rumah tangga A dan B, niaga kecil, niaga besar hingga industri.
"Sejauh ini total jumlah pelanggan PDAM Tirta Bukit Sulap Lubuklinggau terdata sebanyak 17 ribu. Dari jumlah tersebut yang aktif hanya 3.800 pelanggan, selebihnya oleh pihak kami dianggap menunggak," tuturnya. *
