Satwa dilindungi tersebut ditemukan tanpa induknya di sekitar lokasi atau lahan yang baru saja mengalami kebakaran di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
Anak kucing kuwuk itu pertama kali ditemukan warga di dekat rumahnya, tepatnya di area persawahan Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Pemulutan, Ogan Ilir, pada Sabtu (26/9/2026).
Kepala BKSDA Sumsel Daniwari Widiyanto mengatakan, kucing tersebut sempat dipelihara oleh warga selama dua hari.
Setelah mendapatkan informasi bahwa kucing kuwuk merupakan jenis satwa yang dilindungi, warga tersebut berinisiatif menghubungi dan menyerahkan satwa itu kepada BKSDA Sumsel.
"Laporan warga mengenai keberadaan anakan kucing kuwuk itu pertama kali diterima oleh petugas BKSDA Sumsel melalui call center, dan kemudian ditindaklanjuti oleh tim WRU yang bergerak ke lokasi pelapor untuk melakukan evakuasi," katanya, Rabu (30/9/2026).
Ia menjelaskan, penanganan cepat diperlukan mengingat anak kucing kuwuk tersebut ditemukan tanpa indukan sehingga sangat rentan mengalami penurunan kondisi kesehatan. Selain itu, sebagai satwa dilindungi, kucing kuwuk memerlukan penanganan sesuai dengan prosedur konservasi yang berlaku.
"Kami mengapresiasi kepada pelapor yang telah berinisiatif untuk menyerahkan kucing kuwuk kepada petugas, dan dan turut membantu upaya penyelamatan serta penanganan satwa agar dapat ditangani dengan baik dan sesuai prosedur konservasi," ujarnya.
Saat ini, satwa tersebut berada dalam penanganan tim PRS Punti Kayu untuk menjalani pemeriksaan medis oleh dokter hewan. Pemeriksaan dilakukan guna memastikan kondisi kesehatan satwa sekaligus menentukan upaya konservasi lanjutan yang diperlukan. *
