Notification

×

Iklan

Advertisement

Tag Terpopuler

Saham Bank Mandiri Turun ke Rp4.190, Polemik Rekening Donasi Jadi Sorotan

Senin, 24 Agustus 2026 | Agustus 24, 2026 WIB Last Updated 2026-08-24T13:51:15Z


JAKARTA, KABAREMPATLAWANG.COM - Saham PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) bergerak melemah pada sesi I perdagangan Senin (24/8/2026). Penurunan saham terjadi ketika perseroan tengah menjadi sorotan terkait penanganan rekening milik warga Pati, Jawa Tengah, Supriyono.


Saham BMRI turun 30 poin atau 0,71 persen menjadi Rp4.190 per saham. Pada perdagangan sebelumnya, Jumat (21/8/2026), saham Bank Mandiri ditutup di level Rp4.220 per saham.


Sorotan terhadap Bank Mandiri berkaitan dengan rekening Supriyono yang digunakan untuk menampung donasi masyarakat. Koordinator AMPB Teguh Istianto menyebut dana yang terkumpul melalui rekening tersebut sekitar Rp80 juta dan akan digunakan untuk kebutuhan peserta aksi.


Bank Mandiri kemudian menyampaikan permintaan maaf kepada nasabah atas ketidaknyamanan yang muncul terkait penanganan rekening tersebut.


Melalui kolom komentar akun Instagram resminya pada Minggu (23/8/2026), Bank Mandiri menjelaskan bahwa tindakan terhadap rekening dilakukan berdasarkan permintaan aparat penegak hukum dan mengikuti prosedur serta ketentuan yang berlaku.


“Dapat kami sampaikan, Bank Mandiri memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan kepada nasabah terkait pemblokiran rekening. Pemblokiran tersebut merupakan tindak lanjut atas permintaan aparat penegak hukum dan telah dilakukan sesuai prosedur serta ketentuan yang berlaku,” tulis Bank Mandiri dalam keterangannya.


Bank Mandiri juga menyatakan tetap berkomitmen menjalankan tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG), kepatuhan, dan prinsip kehati-hatian dalam kegiatan perbankan.


Di sisi lain, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan adanya permintaan untuk membatasi sementara penggunaan rekening milik warga Pati yang menampung dana donasi untuk aksi pada 27 Agustus 2026 di Jakarta.


Namun, Budi menegaskan tindakan tersebut bukan pemblokiran rekening seperti yang ramai diberitakan. Menurutnya, surat yang diajukan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berkaitan dengan penundaan transaksi.


“Kami luruskan, bahwa surat yang diajukan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya itu tentang penundaan transaksi,” ujar Budi di Jakarta, Senin (24/8/2026).


Budi menjelaskan, penundaan transaksi dilakukan untuk mendukung proses penyelidikan terhadap aliran dana yang masuk ke rekening tersebut.


Dengan adanya penjelasan tersebut, polemik penanganan rekening warga Pati kini mencakup dua penjelasan. Bank Mandiri menyebut tindakan tersebut merupakan tindak lanjut atas permintaan aparat penegak hukum, sedangkan Polda Metro Jaya mengklarifikasi bahwa tindakan yang diminta berupa penundaan transaksi.


#BankMandiri #BMRI #Saham #PoldaMetroJaya #Pati #Jakarta #Ekonomi #Perbankan #BeritaHariIni #KabarEmpatLawang

×
Berita Terbaru Update