LUBUKLINGGAU, KABAREMPATLAWANG.COM - Pria di Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel), berinisial RTS diamuk massa saat hendak mencuri di rumah warga. Sebelum diamankan warga, pelaku juga sempat mencoba mencuri di rumah tetangganya dan mengancam korban menggunakan sebilah pisau saat aksinya dipergoki.
Peristiwa tersebut terjadi di RT 04, Kelurahan Wirakarya, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, pada Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Wirakarya, Brigadir Sigentar Alam, mengatakan dirinya mendapat laporan dari Ketua RT dan Lurah Wirakarya terkait adanya pelaku pencurian yang diamuk massa dan telah diamankan warga.
Rumah yang diduga dimasuki pelaku diketahui merupakan milik pasangan suami istri bernama Sigit dan Erni.
"Setelah saya tiba di lokasi, warga sudah ramai dan yang bersangkutan sudah diamankan oleh Ketua RT bersama warga sekitar. Pelaku ketahuan hendak mencuri handphone di rumah korban dan ketahuan oleh pemilik sehingga ia dikejar dan diamankan warga," katanya, Kamis (6/8/2026).
Sigentar mengatakan, sebelum pelaku diamankan pada malam hari, pelaku juga telah mencoba mencuri sebuah handphone dan dompet berisi uang sekitar Rp1 juta di rumah warga bernama Abdul Ansyori di RT 04.
"Aksi tersebut diketahui oleh pemilik rumah. Saat kepergok, pelaku disebut sempat mengancam istri Abdul menggunakan sebilah pisau sebelum melarikan diri. Setelah itu Abdul ke Polres Lubuklinggau melaporkan kejadian tersebut," jelasnya.
Setelah itu, kata Sigentar, Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau datang ke lokasi setelah mendapat informasi dari korban bahwa terduga pelaku pencurian yang sebelumnya dilaporkan telah diamankan warga.
"Pelaku ini merupakan warga setempat sehingga dua rumah yang menjadi sasaran pencurian merupakan rumah tetangganya sendiri," ungkapnya.
Sigentar mengungkapkan, motif pelaku melakukan pencurian tersebut diduga lantaran hendak membeli narkoba.
"Infonya dia ini kecanduan narkoba, mau mencuri di rumah warga karena mau beli narkoba," bebernya.
Terkait dugaan adanya pelecehan yang dilakukan oleh pelaku saat masuk ke rumah korban, Sigentar belum bisa memastikan kebenaran hal tersebut.
"Info terkait pelaku mengintip istri penghuni rumah, itu belum dapat dipastikan, yang pasti dia mau mengambil handphone milik korban. Kepastiannya menunggu hasil pemeriksaan penyidik Polres Lubuklinggau," tuturnya.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Lubuklinggau untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut. *
#Lubuklinggau #LubuklinggauTimurII #Sumsel #SumateraSelatan #Pencurian #Kriminal #PolresLubuklinggau #TimMacan #BeritaLubuklinggau #InfoSumsel #KabarEmpatLawang
