EMPAT LAWANG, KABAREMPATLAWANG.COM – Respons cepat ditunjukkan jajaran Polres Empat Lawang, Polda Sumatera Selatan, dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di kawasan Jalan Tembus Pensiunan, Kelurahan Tanjung Makmur, Kecamatan Tebing Tinggi.
Menerima informasi mengenai peristiwa pencurian kendaraan bermotor tersebut, piket gabungan Polres Empat Lawang langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan penanganan awal dan mengumpulkan berbagai keterangan yang diperlukan dalam proses penyelidikan.
Peristiwa tersebut ditangani pada Senin (31/8/2026) sekitar pukul 02.30 WIB. Penanganan di lokasi dipimpin Pamapta III Polres Empat Lawang bersama personel piket SPKT, piket Satreskrim, serta piket Satintelkam.
Kejadian itu menimpa seorang warga bernama Ika Peronika (25), yang dilaporkan kehilangan satu unit sepeda motor Yamaha Aerox warna putih dengan nomor polisi BG 4638 SD.
Berdasarkan informasi awal yang diperoleh di lapangan, peristiwa pencurian diketahui setelah salah seorang saksi bernama Ardi (24) melihat kendaraan yang diduga milik korban sedang didorong oleh orang tidak dikenal di kawasan Pensiunan.
Saksi yang mengenali kendaraan tersebut kemudian merasa curiga dan segera menghubungi pihak keluarga korban untuk memastikan keberadaan sepeda motor tersebut.
Setelah dilakukan pengecekan, sepeda motor yang sebelumnya diparkir di teras rumah korban dalam kondisi stang terkunci ternyata sudah tidak berada di tempat.
Informasi tersebut kemudian membuat pihak keluarga korban melakukan pencarian dan berupaya mengejar orang-orang yang diduga membawa kendaraan tersebut.
Dalam proses pencarian, ayah dan adik korban sempat mendapati tiga orang yang diduga terkait dengan peristiwa pencurian tersebut di Jalan Poros Skip Jembatan Kuning.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh, satu orang diduga membawa sepeda motor milik korban, sementara dua orang lainnya berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Beat warna abu-abu.
Pihak keluarga korban kemudian berusaha melakukan pengejaran. Namun, situasi di lapangan menjadi berisiko setelah salah seorang yang diduga pelaku diketahui membawa senjata tajam jenis pedang.
Karena mempertimbangkan faktor keselamatan, pihak keluarga tidak melakukan tindakan sendiri untuk menghentikan para terduga pelaku. Pengejaran kemudian terus berlangsung hingga rombongan tersebut melintas di depan Mako Polres Empat Lawang.
Dalam situasi tersebut, pihak keluarga korban berteriak meminta bantuan kepada personel kepolisian.
Mendapat informasi dan melihat adanya permintaan pertolongan, personel Polres Empat Lawang segera merespons dengan melakukan penyisiran ke arah yang diduga menjadi jalur pelarian.
Petugas melakukan pencarian ke arah Pendopo untuk mengejar para terduga pelaku. Namun, hingga penyisiran awal dilakukan, para terduga pelaku berhasil melarikan diri.
Setelah itu, piket gabungan Polres Empat Lawang melanjutkan penanganan perkara dengan mendatangi TKP dan melakukan sejumlah langkah kepolisian.
Petugas melakukan olah TKP awal untuk mengumpulkan informasi yang dapat membantu proses pengungkapan perkara. Selain itu, personel juga meminta keterangan dari sejumlah saksi yang mengetahui maupun melihat peristiwa tersebut.
Penyelidikan juga dilakukan dengan menelusuri kemungkinan adanya rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi kejadian maupun jalur yang diduga dilalui para pelaku.
Rekaman tersebut diharapkan dapat memberikan petunjuk mengenai identitas, ciri-ciri, maupun arah pelarian para pelaku.
Seluruh rangkaian penanganan awal di lokasi turut didokumentasikan sebagai bagian dari kelengkapan proses penyelidikan.
Penanganan kasus selanjutnya dilakukan oleh Satreskrim Polres Empat Lawang guna mengungkap identitas serta keberadaan para pelaku yang diduga terlibat dalam pencurian kendaraan bermotor tersebut.
Polres Empat Lawang mengimbau masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan kendaraan, terutama saat memarkirkan sepeda motor di rumah maupun di tempat umum.
Masyarakat juga diingatkan untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana atau aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar.
Selain itu, warga diimbau untuk tidak melakukan tindakan sendiri apabila menghadapi pelaku tindak kejahatan yang berpotensi membahayakan keselamatan. Masyarakat diharapkan segera meminta bantuan kepada aparat kepolisian agar penanganan dapat dilakukan secara aman dan sesuai prosedur.
Respons cepat terhadap laporan masyarakat tersebut menjadi bagian dari upaya Polres Empat Lawang dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.
Hingga proses penanganan awal dilakukan, petugas masih terus mengembangkan informasi dan melakukan penyelidikan untuk mengungkap serta menemukan para pelaku.
Polres Empat Lawang menegaskan akan terus menindaklanjuti setiap informasi dan laporan masyarakat secara profesional sebagai bagian dari komitmen menjaga keamanan serta memberikan rasa aman kepada seluruh warga di Kabupaten Empat Lawang. *
