Pada Minggu (27/9/2026) sekitar pukul 01.00 WIB, Tim Khusus Antisipasi Balap Liar Regu 2 Polres Lahat melaksanakan apel di depan Alfamart Lembayung, Kelurahan Bandar Agung, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.
Apel dipimpin Perwira Pengendali (Padal) Regu 2 Tim Khusus Antisipasi Balap Liar, Kasi TIK Polres Lahat IPDA Joni Arfan, S.E. Kegiatan tersebut diikuti personel gabungan Polres Lahat dan Polsekta Lahat.
Dalam arahannya, IPDA Joni Arfan menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang melaksanakan tugas. Ia juga mengingatkan anggota agar senantiasa mengutamakan keselamatan, menjalankan tugas sesuai prosedur, serta mengikuti arahan perwira pengendali selama berada di lapangan.
Personel kemudian diarahkan melaksanakan patroli hunting dengan pola Stop & Talk, yakni berhenti di lokasi tertentu untuk berkomunikasi secara langsung dengan masyarakat. Pendekatan tersebut menjadi bagian dari pelayanan kepolisian sekaligus upaya membangun kedekatan dengan warga.
Usai apel, tim bergerak melaksanakan patroli mobile dengan menyasar sejumlah ruas jalan protokol, jalur lintas, serta lokasi yang kerap menjadi tempat berkumpul para remaja dan anak muda pada malam hingga dini hari.
Sejumlah lokasi yang menjadi sasaran patroli di antaranya Simpang Empat Kejaksaan Negeri Lahat di Jalan Kolonel H. Burlian, Kelurahan Bandar Jaya, Kecamatan Lahat, serta Jalan Lingkar Luar Lahat, tepatnya di depan Kantor PLN dan Alfamart Lembayung.
Di lokasi tersebut, personel melakukan pemantauan situasi sekaligus berdialog dengan masyarakat, termasuk para pemuda yang masih berkumpul hingga dini hari. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah potensi aksi balap liar, tawuran, maupun tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Dalam pelaksanaan patroli, petugas mendapati sejumlah pemuda dan pelajar sedang berkumpul. Personel kemudian memberikan imbauan secara humanis agar mereka membubarkan diri dan segera pulang ke rumah masing-masing.
Imbauan tersebut diberikan sebagai langkah pencegahan agar aktivitas berkumpul pada waktu dini hari tidak berkembang menjadi kegiatan yang mengganggu ketertiban umum maupun membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Patroli dengan pola Stop & Talk juga dimanfaatkan personel untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas secara langsung kepada masyarakat. Melalui komunikasi yang baik, masyarakat diharapkan semakin memahami pentingnya menjaga ketertiban dan menghindari kegiatan yang berisiko.
Dari hasil pelaksanaan patroli, tidak ditemukan adanya tindak pidana maupun kejadian menonjol lainnya. Petugas juga tidak mengeluarkan tilang selama kegiatan berlangsung.
Kegiatan Tim Khusus Antisipasi Balap Liar Regu 2 tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Lahat Nomor Sprin/1151/IX/HUK.6.6/2026 tanggal 24 September 2026.
Patroli berakhir pada pukul 03.00 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah yang menjadi sasaran pemantauan terpantau aman dan kondusif.
Polres Lahat akan terus mengintensifkan kegiatan patroli sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi balap liar, tawuran, serta tindak pidana lainnya. Masyarakat, khususnya para orang tua, juga diharapkan turut mengawasi aktivitas anak-anak agar tidak terlibat dalam kegiatan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Melalui patroli rutin dan pendekatan persuasif, Polres Lahat berkomitmen menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kabupaten Lahat. *
