BANYUASIN, KABAREMPATLAWANG.COM–Helmi Nursida (57), ibu kandung kakak-adik RN (18) dan AY (13), mengaku syok dan terpukul setelah mengetahui sosok yang diduga membunuh dan memperkosa kedua anaknya adalah Rendi Saputra (27).
Selama ini, Rendi dikenal keluarga sebagai sosok pemuda yang baik dan bahkan sudah dianggap seperti bagian dari keluarga. Ironisnya, Rendi juga sempat ikut membantu proses pencarian kedua korban yang dilaporkan hilang sejak 2021.
Aksi keji tersebut terungkap setelah tulang-belulang kedua korban ditemukan. Polisi kemudian mengungkap Rendi sebagai salah satu pelaku dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan tersebut.
"Jujur Pak, saya dapat kabar dua putri saya ditemukan namun sudah meninggal, saya tidak bisa bicara lagi, ditambah pelaku yang menghabisi anak saya sudah saya anggap seperti keluarga. Dia sering main ke rumah dan saya juga mengenal keluarganya," ujar Nursida, Rabu (9/9/2026).
Nursida menjelaskan, RN mengenal Rendi karena adik Rendi merupakan teman sekolah korban. Hubungan keduanya kemudian berlanjut hingga mereka berpacaran.
"Saat anak kami hilang, saya tidak pernah melihat gelagat mencurigakan dari Rendi. Karena itu, saya dan suami, sebelum suami saya meninggal tahun kemarin, kami sama sekali tidak menaruh curiga kepada Rendi," ungkapnya.
"Kalau dari yang saya tahu, Rendi ini orangnya bagus, tidak nampak seperti orang yang punya niat jahat, kami juga tidak pernah ada masalah dengan Rendi," sambungnya.
Menurut Nursida, Rendi bahkan sempat hadir ketika keluarga menggelar yasinan untuk mendoakan kedua korban yang telah meninggal dunia.
"Jadi, keluarga kami tidak ada yang menyangka kalau pelakunya dia, karena sempat ikut bantu mencari bersama warga. Bahkan saat yasinan dia hadir ke rumah," ungkapnya.
Nursida juga mengungkapkan bahwa Rendi, yang diketahui pernah berpacaran dengan RN, tidak pernah datang kepada keluarganya untuk meminta izin menikahi putrinya.
"Kalau dengan saya, dia itu tidak pernah minta izin atau ngomong mau nikah dengan RN," ujarnya
Atas kejadian tersebut, Nursida berharap proses hukum terhadap pelaku berjalan maksimal. Ia meminta agar pelaku dijatuhi hukuman seberat-beratnya sesuai dengan perbuatan yang dilakukan.
"Kami minta polisi dan hakim menghukum pelaku dengan seberat-beratnya bila perlu hukuman mati atau seumur hidup," harapnya. *
