OGAN ILIR, KABAREMPATLAWANG.COM – Peredaran narkotika jenis ekstasi dalam jumlah besar berhasil digagalkan Satresnarkoba Polres Ogan Ilir. Sebanyak 400 butir ekstasi diamankan dalam operasi yang berlangsung pada Kamis (3/9/2026) malam.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi meringkus dua pria berinisial IC (38) dan DP (25). Keduanya merupakan warga Ogan Ilir dan ditangkap saat melintas menggunakan sepeda motor di sebuah jembatan kawasan Pemulutan.
Kasat Resnarkoba Polres Ogan Ilir, Iptu Surya Atmaja, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari penyelidikan yang dilakukan jajarannya terkait dugaan peredaran narkotika.
Petugas kemudian menghentikan kedua tersangka saat melintas di lokasi. Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan ratusan butir ekstasi yang disembunyikan di dalam helm.
“Anggota kami mengamankan para tersangka saat melintasi sebuah jembatan di Pemulutan. Benar bahwa ada 400 butir ekstasi yang disimpan dalam helm dan diamankan petugas,” terang Surya di Mapolres Ogan Ilir, Jumat (4/9/2026).
Selain 400 butir ekstasi, petugas turut mengamankan dua unit telepon seluler dan dua sepeda motor yang digunakan kedua tersangka.
Surya mengungkapkan, salah satu tersangka, yakni DP, diketahui merupakan residivis dalam kasus narkoba.
“Untuk tersangka DP merupakan residivis kasus narkoba,” ungkapnya.
Polisi kini masih mengembangkan kasus tersebut untuk membongkar jaringan yang berada di balik peredaran ratusan butir ekstasi tersebut.
Menurut Surya, penyidik tengah menelusuri asal barang haram tersebut serta tujuan pengirimannya. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
“Tidak menutup kemungkinan ada peran tersangka lain dalam peredaran narkoba jenis ini,” ujarnya.
Penyidik juga menelusuri komunikasi yang terdapat dalam telepon genggam milik kedua tersangka sebagai salah satu langkah untuk mengungkap jaringan tersebut.
“Entry point penyidikan kami lakukan lewat riwayat percakapan di handphone para tersangka,” kata Surya.
Ia menegaskan, Satresnarkoba Polres Ogan Ilir akan terus melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan peredaran narkotika hingga ke sumbernya.
“Terkait informasi perkembangan penyidikan selanjutnya akan kami sampaikan. Untuk kedua tersangka tentunya akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Hingga kini, polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pemasok serta pihak yang menjadi tujuan peredaran 400 butir ekstasi tersebut.
Kedua tersangka berikut barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. *
