MURATARA, KABAREMPATLAWANG.COM - Memasuki musim kemarau, masyarakat di Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), diimbau tidak membuka lahan dengan cara membakar. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Imbauan tersebut disampaikan Kapolsek Rawas Ulu, Iptu Hari Suharto, saat menyosialisasikan Maklumat Karhutla Polda Sumatera Selatan kepada masyarakat Desa Sungai Kijang. Sosialisasi tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi menghadapi puncak musim kemarau.
Kapolres Muratara AKBP Rendy Surya Aditama melalui Kasi Humas Polres Muratara AKP Eryunik mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya mitigasi dan pencegahan karhutla di wilayah hukum Polsek Rawas Ulu.
"Kegiatan ini dilaksanakan menjelang musim kemarau sebagai upaya mitigasi dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polsek Rawas Ulu," ujar AKP Eryunik.
Dalam sosialisasi tersebut, petugas menyampaikan isi Maklumat Karhutla Polda Sumsel yang menegaskan larangan membakar hutan dan lahan.
Masyarakat juga diingatkan untuk ikut menjaga kawasan perkebunan dan hutan di sekitar tempat tinggal, tidak membuang puntung rokok sembarangan, serta segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan titik api.
AKP Eryunik menegaskan, pembakaran hutan dan lahan merupakan tindak pidana yang memiliki konsekuensi hukum berat.
"Pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat diancam pidana penjara hingga 15 tahun. Kebakaran hutan tidak hanya menyebabkan polusi asap, tetapi juga merusak ekosistem, habitat satwa, serta berpotensi menimbulkan banjir dan tanah longsor," tegasnya.
Ia menambahkan, keberhasilan pencegahan karhutla tidak hanya bergantung pada aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat.
Karena itu, Polres Muratara mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dengan tidak melakukan pembakaran lahan serta mendukung upaya pencegahan karhutla selama musim kemarau.
"Mari kita bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Rawas Ulu demi terciptanya udara yang bersih dan lingkungan yang sehat," pungkasnya. *
#Muratara #RawasUlu #Karhutla #MusimKemarau #PolresMuratara #PolsekRawasUlu #KabarEmpatLawang #PoldaSumsel #KarhutlaSumsel #CegahKarhutla #KebakaranHutan #KebakaranLahan
