Notification

×

Iklan

Advertisement

Tag Terpopuler

Terduga Kurir Sabu 1,53 Kilogram Ditangkap di Sekayu, Polisi Dalami Jaringan

Jumat, 28 Agustus 2026 | Agustus 28, 2026 WIB Last Updated 2026-08-28T12:24:26Z


MUBA, KABAREMPATLAWANG.COM - Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Musi Banyuasin mengamankan seorang pria berinisial SO yang diduga membawa narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,53 kilogram. Penindakan dilakukan di Jalan Sekayu–Lubuk Linggau, Desa Sukarami, Kecamatan Sekayu, Kamis (27/8/2026).


Selain barang yang diduga narkotika jenis sabu, polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru tanpa nomor polisi, satu unit telepon seluler, serta uang tunai sebesar Rp200 ribu. Seluruh barang bukti bersama terduga pelaku kemudian dibawa ke Polres Musi Banyuasin untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.


Kapolres Musi Banyuasin, AKBP Adik Listiyono, mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran narkotika di kawasan Jalan Sekayu–Lubuk Linggau. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh personel Satres Narkoba dengan melakukan penyelidikan.


"Informasi masyarakat menjadi awal petugas melakukan penyelidikan," ujar Adik dalam konferensi pers.


Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi mengenai sepeda motor Honda Beat warna biru yang diduga digunakan untuk membawa narkotika. Tim yang dipimpin Kasat Res Narkoba Polres Muba IPTU Budi Mulya kemudian melakukan penindakan terhadap pengendara kendaraan tersebut.


SO diamankan sekitar pukul 09.30 WIB saat melintas di Desa Sukarami. Polisi menyebut terduga pelaku sempat berusaha menghindari petugas, namun berhasil dihentikan untuk dilakukan pemeriksaan.


Dalam penggeledahan yang disaksikan masyarakat setempat, petugas menemukan sebuah kantong plastik warna hitam berisi satu bungkus besar bermerek Guanyinwang warna hijau. Bungkusan tersebut ditemukan pada bagian gantungan sepeda motor dan diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1.530 gram.


"Barang yang ditemukan memiliki berat bruto 1.530 gram dan saat ini sudah diamankan untuk proses penyidikan," kata Kapolres.


Selain satu bungkus besar yang diduga berisi sabu, polisi juga mengamankan kantong plastik warna hitam, uang tunai Rp200 ribu, satu unit telepon seluler Redmi A2 warna hitam, serta sepeda motor Honda Beat warna biru tanpa nomor polisi. Seluruh barang tersebut menjadi bagian dari barang bukti dalam proses penyidikan.


Polres Musi Banyuasin masih melakukan pemeriksaan untuk mendalami asal-usul barang yang diduga narkotika tersebut, termasuk kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang berkaitan dengan perkara tersebut. Penanganan selanjutnya dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


Polisi juga mengingatkan masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah peredaran narkotika dengan memberikan informasi kepada aparat apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan. Identitas serta status hukum pihak yang diamankan akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan proses hukum selanjutnya. *


#Muba #MusiBanyuasin #PolresMuba #Narkoba #Sabu #SatresNarkoba #Sekayu #SumateraSelatan #BeritaKriminal #Narkotika #KabarEmpatLawang

×
Berita Terbaru Update