MUSI RAWAS, KABAREMPATLAWANG.COM — Pelarian pelaku tindak pidana penganiayaan berat yang berujung pada kematian di Desa Semeteh, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas, akhirnya berakhir. Berkat pendekatan persuasif dan kerja sama antara kepolisian dengan pihak keluarga, pelaku berinisial DK (40) secara kooperatif menyerahkan diri kepada pihak berwajib pada Jumat, 21 Agustus 2026.
Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Rabu (19/8/2026) sekitar pukul 00.30 WIB di area parkir lokasi hajatan di Desa Semeteh, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas.
Berdasarkan data kepolisian, korban bernama Radiansyah bin Rahmat (38), seorang petani warga Desa Semeteh. Korban diserang saat hendak pulang bersama istrinya dari acara hajatan setelah terjadi kesalahpahaman di area parkir.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami tiga luka tusuk dan dinyatakan meninggal dunia setelah sempat mendapatkan penanganan medis di Puskesmas Muara Lakitan.
Upaya Pendekatan dan Penyerahan Diri
Gerak cepat Polsek Muara Lakitan melakukan penggalangan secara intensif kepada pihak keluarga. Upaya tersebut membuahkan hasil hingga tersangka DK (40), warga Kelurahan Muara Lakitan, akhirnya bersedia menyerahkan diri.
Pada Jumat (21/8/2026) sekitar pukul 18.30 WIB, bertempat di RT 03 Kelurahan Muara Lakitan, tersangka diserahkan melalui perantara keluarga dan AIPTU Yusuf, anggota Polsek Muara Kelingi.
Tim Opsnal Satreskrim Polres Musi Rawas kemudian langsung mengamankan tersangka untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui perbuatannya melakukan penusukan sebanyak tiga kali karena merasa tersinggung setelah tersenggol oleh korban di area parkir sepeda motor.
Sejumlah barang bukti berupa pakaian korban dan tersangka turut diamankan. Sementara itu, tersangka dijerat dengan Pasal 458 ayat (1) KUHP atau Pasal 469 ayat (2) KUHP.
Menanggapi insiden tersebut, Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta didampingi Kasatreskrim Polres Mura AKP Redho Agus Suhendra menyampaikan pernyataan resmi yang mengedepankan empati sekaligus apresiasi.
"Pertama-tama, kami atas nama jajaran Kepolisian Resor Musi Rawas menyampaikan turut berdukacita yang mendalam kepada keluarga almarhum Radiansyah. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan dalam menghadapi cobaan ini."
"Kami juga memberikan apresiasi yang tinggi serta ucapan terima kasih kepada pihak keluarga tersangka yang telah bersikap kooperatif dan mempercayakan penanganan perkara ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian melalui pendekatan persuasif yang humanis. Kami pastikan proses hukum akan berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan."ujar Kapolres. *
#MusiRawas #MuaraLakitan #DesaSemeteh #PolresMusiRawas #Penganiayaan #Penusukan #Kriminal #SumateraSelatan #BeritaMusiRawas #KabarEmpatLawang
