Notification

×

Iklan

Advertisement

Tag Terpopuler

Satu Pelaku Curanmor di Prabumulih Ditangkap, Satu Rekannya Masih Diburu

Rabu, 26 Agustus 2026 | Agustus 26, 2026 WIB Last Updated 2026-08-26T12:22:38Z


PRABUMULIH, KABAREMPATLAWANG.COM– Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang menyasar dua sepeda motor milik Sudisman (59), warga Jalan Bogenvile, Kelurahan Gunung Ibul Barat, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih, akhirnya menemui titik terang.


Satu dari dua pelaku berhasil ditangkap tim gabungan Unit Reaksi Cepat (URC) Polsek Prabumulih Timur dan URC Polsek Cambai.


Pelaku berinisial SE (20), warga Kelurahan Cambai, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih, diamankan di kediamannya pada Senin, 24 Agustus 2026, sekitar pukul 01.00 WIB.


Dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Astrea C100 milik korban. Sementara itu, satu pelaku lainnya yang diketahui berinisial UJ masih dalam pengejaran polisi.


Kasus pencurian tersebut terjadi pada Senin, 17 Agustus 2026. Saat itu, dua sepeda motor milik Sudisman, yakni Honda Astrea C100 dan Honda C36 dengan nomor polisi N 5171 YAD, diketahui raib dari garasi rumahnya.


Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban sebelumnya memarkir kedua sepeda motor tersebut di garasi yang berada di luar rumah.


Korban tidak menaruh kecurigaan hingga akhirnya terbangun menjelang pagi untuk melaksanakan salat Subuh.


Saat hendak keluar rumah, Sudisman terkejut karena kedua sepeda motor yang sebelumnya terparkir di garasi sudah tidak berada di tempat.


Korban kemudian melakukan pemeriksaan di sekitar rumah. Dari pengecekan tersebut, diketahui pintu pagar rumah dalam kondisi rusak.


Atas kejadian tersebut, Sudisman mendatangi Polsek Prabumulih Timur dan membuat laporan polisi.


Laporan tersebut selanjutnya ditindaklanjuti personel URC Polsek Prabumulih Timur dengan melakukan penyelidikan guna mengungkap identitas dan keberadaan pelaku.


Petugas mengumpulkan sejumlah informasi di lapangan serta melakukan penelusuran terhadap kemungkinan keberadaan kendaraan maupun orang yang diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut.


Dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya memperoleh informasi mengenai keberadaan salah satu terduga pelaku yang diduga terlibat dalam pencurian dua sepeda motor milik Sudisman.


Informasi tersebut mengarah ke wilayah Kelurahan Cambai, Kecamatan Cambai.


Menindaklanjuti informasi itu, Team Opsnal URC Polsek Prabumulih Timur yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Dody Purwanto SH berkoordinasi dengan Tim URC Polsek Cambai. Tim gabungan kemudian bergerak menuju kediaman SE.


Polisi melakukan penindakan pada Senin dini hari. Tanpa perlawanan, SE berhasil diamankan dan dibawa petugas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.


Dalam pemeriksaan awal, SE mengakui keterlibatannya dalam aksi pencurian dua unit sepeda motor milik Sudisman.


Kepada penyidik, SE juga menyebut bahwa aksi tersebut tidak dilakukan seorang diri. SE mengaku melakukan pencurian bersama rekannya yang berinisial UJ.


Kapolsek Prabumulih Timur, Iptu Ulta Deanto SH, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia mengatakan, pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap kasus pencurian kendaraan bermotor tersebut.


“Saat ini kasusnya masih dalam pengembangan, kami masih melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku lainnya berinisial UJ,” ungkap Iptu Ulta Deanto.


Menurutnya, pengembangan kasus akan terus dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian aksi pencurian tersebut dapat terungkap.


Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.


Sementara itu, SE telah ditetapkan sebagai tersangka. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 tentang pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana.


“Ancamannya pidana penjara paling lama tujuh tahun,” tegas Ulta Deanto. *


#Prabumulih #Curanmor #KriminalSumsel #BeritaSumsel #PencurianMotor #Polisi #InfoPrabumulih #KabarEmpatLawang

×
Berita Terbaru Update