MUBA, KABAREMPATLAWANG.COM– Polres Musi Banyuasin (Muba) kembali membongkar aktivitas penyulingan minyak ilegal (illegal refinery) di Dusun IV, Desa Dawas, Kecamatan Keluang, Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 19.30 WIB.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas menyita puluhan ribu liter minyak mentah dan minyak hasil olahan. Penindakan bermula saat polisi menemukan aktivitas pengolahan minyak bumi secara ilegal. Minyak mentah diduga dimasak menggunakan tungku penyulingan hingga menghasilkan minyak olahan berupa bensin dan solar tanpa izin.
Dari lokasi, petugas turut menyita berbagai peralatan yang digunakan untuk aktivitas penyulingan, yakni dua unit blower, satu besi T, satu selang sepanjang kurang lebih 10 meter, dua unit mesin sedot, enam unit tedmond, serta satu tangki berkapasitas sekitar 185 drum atau sekitar 37 ribu liter.
Selain itu, polisi juga mengamankan sekitar 21 ribu liter cairan yang diduga merupakan minyak mentah, sekitar 9 ribu liter minyak olahan jenis bensin, serta sekitar 20 ribu liter minyak olahan jenis solar hasil penyulingan.
Kasi Humas Polres Muba, AKP S. Hutahaean, mengatakan pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari komitmen Kapolres Muba dalam memberantas aktivitas penyulingan minyak ilegal di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin.
"Ini merupakan komitmen langsung Kapolres Muba yang telah memerintahkan Kasat Reskrim Polres Muba AKP M. Wahyudi untuk terus melakukan penindakan terhadap aktivitas penyulingan minyak ilegal. Aktivitas ini berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat, merusak lingkungan, serta menimbulkan kerugian bagi negara," ujarnya, Sabtu (25/7/2026).
Kasi Humas menambahkan, selain mengamankan puluhan ribu liter minyak mentah dan minyak hasil olahan yang diproduksi secara ilegal, pihaknya juga mengamankan seorang pria berinisial NN. Namun, status NN apakah sebagai pemilik atau pemasak masih dalam proses penyelidikan.
"Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Muba. Penyidik masih terus melakukan pemeriksaan dan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam aktivitas illegal refinery tersebut," tegasnya.
#Muba #MusiBanyuasin #PolresMuba #IllegalRefinery #PenyulinganMinyakIlegal #IllegalDrilling #KabarEmpatLawang
