Notification

×

Iklan

Advertisement

Tag Terpopuler

Kepergok Curi 50 Kg Getah Karet di Musi Rawas, Residivis Narkoba Babak Belur Dihakimi Massa, Motor Dibakar

Jumat, 31 Juli 2026 | Juli 31, 2026 WIB Last Updated 2026-07-31T10:46:12Z


MUSI RAWAS, KABAREMPATLAWANG.COM– Seorang pria bernama Ardi Supri (38) diamankan polisi setelah kepergok mencuri 50 kilogram getah karet milik warga di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan. Saat aksinya dipergoki, tersangka sempat menjadi sasaran amukan massa hingga sepeda motor miliknya dibakar.


Peristiwa tersebut terjadi di kebun karet milik Sugianto yang berada di Desa Temuan Jaya, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas, pada Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 00.00 WIB.


Kanit Reskrim Polsek Muara Kelingi, Ipda Gusti Mardiansya, mengatakan aksi pencurian itu pertama kali diketahui oleh dua warga berinisial S dan H yang sedang berkeliling di sekitar area kebun.


"Keduanya melihat seseorang sedang mengambil getah karet di kebun milik korban. Mereka kemudian melapor ke kepala desa yang selanjutnya mengajak warga mendatangi lokasi," katanya, Kamis (30/7/2026).


Saat warga tiba di lokasi, kata Gusti, tersangka masih berada di kebun sambil mengambil getah karet milik korban. Warga yang geram kemudian menghakimi tersangka dan membakar sepeda motor yang digunakannya.


"Karena warga mengaku sudah lama resah akibat maraknya pencurian di wilayah tersebut, tersangka sempat menjadi sasaran amukan massa. Massa juga membakar sepeda motor Yamaha Vega milik tersangka," ungkapnya.


Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke rumah Kepala Desa Temuan Sari sebelum akhirnya diserahkan ke Polsek Muara Kelingi untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


"Pelaku kemudian kami bawa ke Polsek Muara Kelingi bersama barang bukti untuk menjalani proses penyidikan," ujarnya.


Dalam pemeriksaan, Gusti mengungkapkan bahwa tersangka merupakan residivis kasus narkoba pada 2025. Polisi menduga hasil pencurian tersebut akan digunakan tersangka untuk membeli narkoba.


"Tersangka diketahui merupakan residivis kasus narkoba pada tahun 2025. Selain tersangka, kita juga mengamankan barang bukti berupa 50 kg getah karet dan satu unit sepeda motor Yamaha Vega yang telah hangus terbakar akibat dibakar massa," ujarnya.


Saat ini, tersangka telah ditahan di Mapolsek Muara Kelingi guna menjalani proses hukum lebih lanjut.


#MusiRawas #Kriminal #Pencurian #GetahKaret #MuaraKelingi #Polisi #SumateraSelatan #Residivis #Viral #KabarEmpatLawang

×
Berita Terbaru Update