Pengungkapan kasus tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP-B/87/X/2026/SPKT/POLSEK PRABUMULIH BARAT/POLRES PRABUMULIH/POLDA SUMSEL, tertanggal 8 Oktober 2026. Perkara ini sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 KUHPidana.
Aksi pencurian itu terjadi pada Jumat, 18 September 2026, sekitar pukul 03.30 WIB, di Jalan Mayor Iskandar Gang Arena, Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih.
Korban diketahui bernama Frenki Putra Febriyansyah, 18 tahun. Saat kejadian, korban sedang tertidur di teras rumah sambil memeluk telepon seluler miliknya. Namun, ketika terbangun, korban mendapati handphone tersebut sudah hilang.
Adapun barang yang dicuri berupa satu unit Samsung Galaxy A56 5G berwarna putih. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp7.800.000.
Setelah menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku. Hasilnya, petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan pria berinisial HS yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut.
Pada Kamis, 8 Oktober 2026, sekitar pukul 13.00 WIB, Team URC Wester 838 Polsek Prabumulih Barat mendapatkan informasi bahwa HS berada di kediamannya di wilayah Kelurahan Arimbi.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Prabumulih Barat IPTU Tomas Siswo Purnomo, S.H., memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Prabumulih Barat IPDA Andhika Nasywa W., S.Tr.I.K., bersama Team URC Wester 838 untuk melakukan penindakan.
Setibanya di lokasi, petugas berhasil mengamankan HS yang sedang berada di rumahnya. Saat menjalani interogasi awal, HS mengakui perbuatannya.
Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Prabumulih Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolsek Prabumulih Barat IPTU Tomas Siswo Purnomo, S.H., menegaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam pelaksanaan Operasi Sikat Musi 2026, khususnya untuk memberantas tindak pidana pencurian dan menjaga keamanan masyarakat.
“Kami akan terus melakukan upaya penegakan hukum secara profesional dan responsif terhadap setiap laporan masyarakat. Operasi Sikat Musi 2026 menjadi bagian dari upaya kami menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegasnya.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu unit Samsung Galaxy A56 5G berwarna putih, satu buah celana pendek berwarna hijau army, serta satu buah baju polo lengan panjang berwarna biru navy.
Saat ini, HS telah diamankan di Polsek Prabumulih Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. *
