Kedua pelaku ditangkap oleh Satreskrim Polres Lubuklinggau di Kelurahan Lubuk Binjai, Kecamatan Lubuklinggau Selatan I, Kota Lubuklinggau, pada Jumat (9/10/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.
Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP M Kurniawan Azwar, mengatakan penangkapan kedua pelaku dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi terkait kasus pembunuhan Sukri.
"Setelah menerima laporan polisi, Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil melacak keberadaan kedua pelaku yang sedang bersembunyi di TKP tersebut," katanya, Sabtu (10/10/2026).
Saat hendak diamankan, salah satu pelaku berinisial UJ melakukan perlawanan dengan mengeluarkan pisau dan mengarahkannya kepada petugas.
"Petugas kemudian melepaskan tiga kali tembakan peringatan ke udara. Namun pelaku UJ tetap melakukan perlawanan sehingga petugas menembak ke arah pelaku sebanyak dua kali dan mengenai kakinya. UJ kemudian terjatuh dan berhasil diamankan," ungkapnya.
Setelah berhasil diamankan, UJ dibawa ke Rumah Sakit AR Bunda Lubuklinggau untuk mendapatkan penanganan medis.
"Dari hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku mengakui keterlibatan mereka dalam pembunuhan Sukri. Petugas turut menyita sejumlah barang bukti berupa satu bilah pisau, satu bilah golok, dua bilah pisau lainnya, serta satu kaus lengan panjang berwarna abu-abu," tuturnya.
Kurniawan menyebutkan, kedua pelaku kini telah dibawa ke Polres Lubuklinggau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kronologi Pembunuhan Pedagang Pisang Molen
Sebelumnya, seorang pedagang pisang molen bernama Sukri (60) tewas setelah menjadi korban penusukan di kawasan Pasar Inpres, Jalan Panorama, Kecamatan Lubuklinggau Barat II, Kota Lubuklinggau, pada Selasa (6/10/2026) sekitar pukul 07.30 WIB.
Peristiwa tragis tersebut terjadi saat korban sedang berjualan pisang molen. Tiba-tiba, seorang pria berinisial HT datang dan menuduh korban sering mengganggu istrinya.
HT kemudian mengeluarkan senjata tajam jenis pisau dan mengejar korban. Dalam kejadian itu, UJ yang turut mengejar korban diduga menusuk Sukri satu kali di bagian dada sebelah kiri.
Akibat luka tusukan tersebut, Sukri kemudian dilarikan ke Rumah Sakit AR Bunda Lubuklinggau untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, nyawa korban tidak tertolong dan akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Penangkapan kedua pelaku menjadi perkembangan terbaru dalam kasus pembunuhan yang menewaskan pedagang pisang molen tersebut. Kini, keduanya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. *
